Penyuluh Agama Islam Kemantren Gondomanan mengikuti Bimtek Hisab Rukyat
lintasnusatoday.com – Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., Penyuluh Agama Islam KUA Kemantren Gondomanan dalam keterangannya menyampaikannya, bahwa Penentuan waktu yang erat kaitannya dengan pelaksanaan ibadah umat Islam, seperti Ramadhan (yakni umat Islam menjalankan puasa wajib di bulan Ramadan selama sebulan penuh), Syawal (yakni umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri), Dzulhijjah (berkaitan dengan pelaksanaan Ibadah Haji dan Hari Raya Idul Adha), Imsakiyah dan sebagainya.
Dimana Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis Hisab Rukyat di Forriz Hotel, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Senin (29/05/2023).
Lebih lanjut Menurut Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., dalam keterangannya, bahwa kegiatan ini akan diselenggarakan selama tiga hari, mulai hari Senin sampai Rabu, 29 – 31 Mei 2023 ditempat yang sama.
Bimtek Hisab Rukyat dibuka secara resmi dan memberikan arahan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA. Dalam arahannya Dirjen Bimas Islam berpesan kepada peserta kegiatan agar ilmu yang langka ini dipelajari dengan sungguh-sungguh untuk memberikan layanan keagamaan pada masyarakat.
Sementara Kakanwil Kemenag DIY dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk menyiapkan kader hisab rukyat di Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus untuk memberdayakan mereka untuk mengoptimalkan serta mengembangkan keberadaan Pos Observasi Bulan Syekh Bela Belu yang dipunyai oleh Kanwil Kemenag DIY.
Kakanwil juga berharap agar POB ke depan akan berfungsi tidak hanya sebagai kegiatan rukyatul hilal akan tetapi lebih jauh untuk menyelenggarakan fungsi edukasi sebagai observatorium bagi masyarakat secara luas,
Kakanwil juga menyampaikan Peserta kegiatan berasal dari utusan perwakilan seksi bimas islam, KUA dan organisasi kemasyarakatan dari seluruh DIY.
Materi selanjutnya disampaikan Badan Hisab Rukyat (BHR) Kemenag DIY Muthoha Arkanuddin, menyampaikan rukyatul hilal adalah upaya menyaksikan penampakan hilal sore hari setelah matahari terbenam (bakdal gurub) setiap menjelang awal bulan baru Hijriyah.
Serta menjelaskan pentingnya arah ukur kiblat di tempat ibadah. “Jadi terhadap fenomena merebaknya pengamatan hilal di siang hari atau sebelum matahari terbenam (qablal gurub), belum bisa dianggap sebagai rukyatul hilal untuk menentukan awal bulan hijriyah,” tegas Mutoha. (Eko)
Komentar