Header Ads

Pembelajaran Proses Legislasi, MPS MAN 1 Yogyakarta Kunjungi DPRD DIY

lintasnusatoday.com – Majelis Permusyaratan Siswa (MPS) MAN 1 Yogyakarta adalah lembaga legislatif siswa madrasah. Tugas dan fungsinya serupa dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Untuk memberikan pembelajaran mengenai proses legislasi, MPS MAN 1 Yogyakarta melakukan kunjungan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (8/2/2023).



Peserta kunjungan yang berjumlah 40 orang diterima oleh Ir. Imam Taufik, sekretaris komisi D DPRD DIY. Dalam sambutannya, Imam Taufik menyambut baik kehadiran para pelajar yang tergabung dalam MPS MAN 1 Yogyakarta ini. Ia menyampaikan bahwa komisinya memang berhubungan erat dengan bidang pendidikan. “Komisi D DPRD DIY mengurusi bidang kesejahteraan; salah satunya pendidikan,” terang anggota DPRD yang tinggal di Gunung Kidul ini.

Selanjutnya, Imam menjelaskan tentang tugas dan kewenangan serta kegiatan-kegiatan yang dilakukan lembaga legislatif, khususnya DPRD DIY. Pada sesi tanya jawab, peserta kegiatan terlihat antusias. Mereka berebut mengangkat tangan, ingin mengajukan pertanyaan.

“Saya senang jika banyak anak muda yang tertarik terjun ke dunia politik,” ungkap mantan anggota DPRD Gunung Kidul selama dua periode ini menanggapi pertanyaan salah satu peserta tentang cara masuk ke dunia pokitik. “Banyak sekali urusan masyarakat kita yang ditentukan oleh politisi,” lanjutnya.

Setelah audiensi dan penyerahan cendera mata, para peserta diajak melakukan mini tour ke ruangan anggota dewan. Mereka terlihat antusias melihat ruang sidang paripurna yang diatur sedemikian rupa.

Ketua MPS MAN 1 Yogyakarta, Maryam Zalfaa Aurellia Alatas, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembelajaran tentang proses legislasi bagi pengurus MPS MAN 1 Yogyakarta.

“Melalui kegiatan ini, pengurus MPS dapat belajar langsung dari anggota legislatif sekaligus menyampaikan aspirasi,” jelas siswi kelas XI MIPA 1 MAN 1 Yogyakarta ini. (whd/dzl)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.