Header Ads

KUA Kotagede Tindaklanjuti Program Mandatory SEHATI

 lintasnusatoday.com – KUA Kotagede sebagai KUA Pusat Layanan Keagamaan (Pusaka) pada realita di lapangan tidak hanya melayani di bidang pernikahan saja akan tetapi memberikan pelayanan apa yang dibutuhkan masyarakat, di antaranya Proses Sertifikasi Halal untuk para pelaku usaha kecil.

KUA Kotagede menindaklanjuti apa yang menjadi tugas Mandatory berkaitan dengan sertifikasi halal, dengan menyiapkan para Pendamping Proses Halal (PPH). Senin, 27/03/2023 KUA Kotagede kedatangan Pelaku Usaha (PU) yang memohon untuk mendapatkan sertifikat halal untuk produk makanan yang mereka produksi.

Setyo Purwadi selalu Kepala dan juga sebagai PPH menyampaikan bahwa tugas Mandatory ini harus kita kawal betul dan tak henti-hentinya kita menyampaikan kepada masyarakat untuk sosialisasi atau kampanye agar produk makanan dan minuman yang ada mendapatkan sertifikat halal, kegiatan ini sudah dilakukan oleh penyuluh non ASN KUA Kotagede sejak adanya informasi pemberlakuan sertifikat halal dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi konsumen. Alhamdulillah KUA Kotagede sudah memiliki tujuh PPH, setiap hari KUA Kotagede siap untuk mendampingi PU mendapatkan sertifikat halal. (ahsep)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.