Header Ads

Kepala Kantor Tanggapi Uji Publik Kurikulum MTs-MA Muallimin : Output Alumni Agar Dapat Menjawab Kebutuhan Masyarakat

lintasnusatoday.com – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta H. Nadhif,S.Ag., M.S.I.,  hadir di MTs dan MA  Muallimin Muhammadiyah Jl. Patangpuluhan No.10 Yogyakarta, didampingi Pengawas Madrasah Hj. Murtinah,S.Pd.,M.A., dalam rangka menanggapi Uji Publik Kurikulum Tahun Pelajaran 2023/2024, yang diselenggarakan oleh Muallimin pada Rabu 21/06/2023 bertempat di gedung pertemuan Muallimin Yogyakarta, diikuti oleh guru-guru, serta perwakilan siswa dan organisasi dilingkungan MTs-MA Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta. Pemaparan kurikulum oleh  direktur Muallimin Aly Aulia Lc,M.Hum.


Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta memberikan apresiasi dan terimakasih MTs dan MA Muallimin yang sudah memfasilitasi uji publik kurikulum diawal tahun pelajaran, dan Muallimin merupakan madrasah di kota yogyakarta yang pertama kali uji publik kurikulum tahun pelajaran 2023/2024.
Catatan dokumen kurikulum Nadhif menyampaikan bahwa  Landasan regulasi sudah sesuai yaitu Kemendiknas dan Kementerian Agama. Kedua Nadhif beretrimakasih karena ada Kurikulum yang  diintegrasikan dengan program unggulan Kementerian Agama yaitu  Moderasi Beragama . Lebih lanjut Nadhif menyampaikan agar dimunculkan pula Strategi dan implementasinya moderasi beragama di madrasah ( Penguatan Pemahaman, Mekanisme Pelembagaan).  Ketiga, Nadhif mengharap ada regulasi yang dihasilkan seperti Surat Edaran  Kemendikpora yang menyebutkan agar pendidikan moderasi beragama di sekolah sudah dimuali sejak masa orientasi. Keempat  Penguatan kader menjadi branding ,maka menurut Nadhif lebih bagus lagi out putnya agar alumni dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

Selanjutnya Murtinah menambahkan tanggapan terkait kurikulum yang di sampaikan oleh Aly Aulia, poin poin agar sesuai dengan kebutuhan penilaian guru di madrasah tersebut. Dilakukan pula penandatanganan dokumen uji publik kurikulum. [Ara] 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.