Header Ads

FGD Pranata Komputer, Kepala Kantor Harap Kerja Kolaboratif

lintasnusatoday.com-- Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pranata Komputer. Kegiatan berlangsung Senin (27/3/2023) di Aula II Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Diikuti Pranata Komputer dari Kanwil Kemenag DIY, Kemenag Kabupaten/Kota dan UIN Sunan Kalijaga.

Dalam laporannya, Kasubbag TU, H. Ahmad Mustafid, S.Ag. M.Hum. mengungkapkan FGD ini merupakan kegiatan pertama di tahun 2023. Dengan materi utama adanya regulasi baru dari KemenPAN-RB, nomor 1 tentang Jabatan Fungsional. “Kami berharap para Pranata Komputer bisa mengikuti sesuai dengan regulasi terbaru,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Nadhif, S.Ag. M.S.I. mengungkapkan di antara program prioritas Kementerian Agama berupa transformasi digital. “Kami berharap transformasi digital harus dikawal secara maksimal, semua satker harus support program ini,” ungkapnya.

Menurut Nadhif tugas Prakom penting dalam membangun tata kelola, organisasi teknologi informasi, pengelolaan insfrastruktur dan pengelolaan multimedia. “Meskipun terdapat beberapa kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan insfrastruktur tetapi harus mampu memberikan layanan secara maksimal,” ujarnya.



Sebagai solusinya, Nadhif mengajak agar para Pranata Komputer mampu bekerja maksimal dan bekerja secara kolaboratif. “Kerja kolaboratif perlu, agar pekerjaan yang dilakukan tidak semakin berat, dengan merangkul teman-teman yang memiliki kompetensi yang serupa. Jangan pelit dengan ilmu agar bisa kolaborasi, karena tuntutan transformasi digital harus jalan,” pungkasnya.

Hadir sebagai narasumber, Deli Indrawahyudi Analis Kepegawaian Madya BKN Kanreg 1 Yogyakarta. Dalam menyebutkan KemenPAN-RB, nomor 1 tentang Jabatan Fungsional merupakan bentuk transformasi tata kelola jabatan fungsional dengan simplifikasi ruang lingkup tugas jabatan  fungsional berbasis pada ekspektasi  kinerja. Pengembangan Karier JF berbasis pada talent mobility dalam pola karier horizontal,  vertikal, dan diagonal. Penyederhanaan jumlah JF berbasis  pada rumpun/klasifikasi JF/ urusan  bidang pemerintahan. Serta pengembangan kompetensi mendukung  pada pemenuhan kompetensi minimal JF. [eko]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.