Rakordasi Penyelengara Zawa Kota Yogyakarta dengan Gunungkidul
Lintasnusatoday– Bertempat di Wonosari Gunungkidul Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kota Yogyakarta bersama Kabupaten Gunungkidul mengadakan rapat koordinasi pada Rabu, 4/09/2024. Suryana, S.Ag.,M.Hum. menyampaikan bahwa rakordasi ini bertujuan untuk mensinergikan beberapa program khususnya terkait pengelolaan wakaf.
Sementara itu Hj. Sri Sugiyanti, S.H.,M.Hum. selaku Peneyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Gunungkidul menyampaikan bahwa di Kabupaten Gunungkidul telah ditetapkan sebagai Kota Wakaf oleh Menteri Agama pada 16 Juli 2024 yang lalu. Sri menambahkan bahwa di Gunungkidul telah mengumpulkan wakaf uang melalui Program Pojok Wakaf uang Digital (PWUD) di 18 KUA Kapanewon sejak tahun 2021.
Komentar