Penyuluh Gondomanan Narsum Kajian Daring Disperinkop UMKM
Yogyakarta (KUA Gondomanan) Penyuluh Agama Islam KUA Kemantren Gondomanan narasumber kajian secara daring di Dinas perindustrian, koperasi UMKM Kota Yogyakarta Jl. Kenari No.56, Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta, Kamis, 04 Juli 2024 pukul 08.30 sd 10.00 WIB. Kajian bekerjasama dengan Baznas Kota Yogyakarta untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan para pegawai.
Eko menyampaikan materi tentang bahaya judi online. Judi online memiliki
risiko serius, termasuk kecanduan, kerugian finansial, dan gangguan
kesehatan mental. Dalam ajaran Islam, perjudian dilarang dan berdampak
negatif menyebabkan kebencian, permusuhan dan menghalangi mengingat
Allah sebagaimana di dalam alquran surah al Maidah ayat 90 sd 91.
Eko menambahkan untuk membentengi keluarga dengan DUIT (Doa, Usaha, Ikhtiar dan Tawakal)[ekoAW]
Komentar