Suksesakan WHO, Penyuluh Agama KUA Mergangsan Edukasi Labelisasi Halal
Yogyakarta (KUA Mergangsan) – Momen Aksi Sinergi Wajib Halal (WHO) pada Sabtu, 04 Mei 2024 merupakan kegiatan yang diadakan serentak di 3000 desa wisata di Indonesia. Desa Wisata Purbayan yang merupakan desa rintisan semakin mempersiapkan diri untuk menerima kunjungan wisatawan baik domestik maupun internasional. Termasuk dalam hal makanan yang disajikan untuk dinikmati oleh wisatawan yang datang ke Purbayan Kotagede.
Berkenaan dengan program pemerintah tentang sertifikat halal untuk makanan dan minuman, momen Aksi Sinergi Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 dimanfaatkan dengan baik oleh Lia Karlia selaku Penyuluh Agama Mergangsan dan selalu Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Dalam acara yang diadakan di Sanggar Pintar Maharani RW 04 Basen ini, Lia Karlia menyampaikan materi pentingnya labelisasi setelah sertifikat halalnya terbit.
Produk yang diproduksi oleh pelaku usaha setelah mendapatkan
sertifikat halal maka harus disertakan label halal dan nomor ID-nya.
Banyak produk yang beredar di pasaran namun belum menyertakan label
halal dalam produknya, sehingga konsumen pun masih ragu untukembeli
produk tersebut. Untuk itu Pelaku Usaha yang sertifikat halalnya sudah
terbit silahkan disertakan label halal di kemasan produknya.
Program WHO 2024 ini masih menyisakan waktu beberapa bulan saja, untuk
itu segera persiapkan kemasan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komentar