Penyuluh Mergangsan Kenalkan Pencegahan Stunting dan Sertifikat Halal pada PKL
Yogyakarta (KUA Mergangsan), Jum’at, 31/05/2024 Penyuluh Mergangsan memberikan penjelasan ketugasan Penyuluh Agama Islam di setiap KUA bertempat di Aula KUA Mergangsan. Berkenaan dengan ketugasan tambahan yang diberikan kepada penyuluh saat ini, yaitu pencegahan stunting, pendampingan sertifikat halal dan kelestarian lingkungan.
Dalam kesempatan ini Penyuluh Agama Mergangsan, Lia Karlia memberikan
penjelasan tentang program pemerintah dalam pencegahan stunting.
Kolaborasi dari berbagai instansi sangat diperlukan dalam mensukseskan
program pencegahan stunting. Seperti yang sudah berjalan di KUA
Mergangsan dalam setiap pendaftaran calon pengantin Penyuluh Agama
mengedukasi tentang perlunya memahami pencegahan stunting untuk
kelangsungan generasi yang akan datang.
Selaku penyuluh Agama tentunya harus memahami juga aplikasi Elsimil yang
harus diunduh oleh setiap calon pengantin dan hasilnya diserahkan
kepada KUA. Selain pembahasan tentang pencegahan tentang stunting, Lia Karlia juga
menjelaskan tentang sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro yang
mempunyai produk makanan dan minuman. Penjelasan mulai dari persyaratan
untuk mendaftar sertifikat halal, pendampingan pembuatan NIB (Nomor
Induk Berusaha), proses input data, sampai proses verifikasi dan
validasi di tempat Pelaku Usaha.
Widia mahasiswa PKL merasa materi yang disampaikan Sangat bermanfaat dan jadi tahu proses pendaftaran sertifikat , sedangkan Wirda dan Anindya juga merasakan materi tentang sertifikat halal dan pencegahan stunting sangat menarik dan menambah wawasan terutama tentang pentingnya mengkonsumsi Zat besi bagi remaja putri. Sementara itu Ar-Rohman Bintang dan Ahmad Roja’i juga merasa bahwa materi yang disampaikan menarik dan menjadi bekal kami untuk kegiatan di masyarakat. Kegiatan ini diakhiri dengan tanya jawab seputar pencegahan stunting dan sertifikat halal. (Lia)
Komentar