Penyuluh Gondomanan Latih Tata Cara Sholat di Rutan KlsIIA Yogyakarta
Yogyakarta (KUA Gondokusuman) Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Yogyakarta, Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., memberikan pelatihan tata cara shalat sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah di Masjid At Taqwa Rutan Klas IIA Yogyakarta, Selasa, 28 Mei 2024.
Pelatihan dihadiri oleh Kepala Rutan Klas IIA Yogyakarta, pejabat struktural dan mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kepala Rutan Klas IIA Yogyakarta bapak Soedarto dalam sambutannya
menyampaikan pentingnya menjaga dan mendalami ibadah shalat sebagai
kebutuhan kita yang tidak boleh ditinggalkan.
Musthofa selaku Ketua Pelaksana dalam keterangannya, menyampaikan, bahwa
dari 40 warga binaan Rutan Klas IIA Yogyakarta beragama Islam sangat
antusias ikuti Pelatihan Tata Cara Shalat ini. Eko menyampaikan bahwa shalat lima waktu hukumnya wajib bagi pemeluk
agama Islam. Shalat merupakan rukun Islam yang kedua dan menjadi rukun
yang sangat ditekankan dan utama sesudah dua kalimat syahadat. Shalat
mencakup berbagai macam ibadah di antaranya yaitu zikir kepada Allah,
tilawah Kitabullah, berdiri menghadap Allah, ruku’, sujud, do’a, tasbih,
dan takbir. Shalat lima waktu hukumnya wajib bagi umat muslim. Syarat
wajib shalat ialah wanita dan pria yang dewasa atau sudah baligh,
berakal, bersuci, dan melaksanakan salat pada waktunya.
Selanjutnya Eko menyampaikan bahwa memberikan pembinaan sudah menjadi
kewajiban Rutan Klas IIA Yogyakarta, berbagai macam pembinaan telah
diberikan untuk memberikan keterampilan, pengetahuan sampai bimbingan
rohani, termasuk pelatihan shalat seperti ini. Diharapkan melalui kegiatan pembinaan ini, mereka dapat menyadari
kesalahannya dan tidak akan melakukan kesalahan yang sama lagi ketika
bebas nantinya serta menjadi bekal bagi mereka pada saat di luar.[EkoAW]
Komentar