Pengarahan Pemanfaatan Aplikasi SIWAK terkait pendaftaran wakaf berbasis IT.
Yogyakarta (KUA Kotagede) Senin pagi (13/5/2024) bertempat di KUA Kotagede Yogyakarta dilaksanakan pengarahan kepada mahasiswa Praktik Kuliah Lapangan (PKL) Oleh bapak Endro Dwi Widodo S.Ag., terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) dalam hal pendaftaran wakaf. Dimana aplikasi tersebut sudah ada sejak tahun 2016, akan tetapi minim akan penggunaannya. Oleh karena itu pihak KUA Kotagede memberikan arahan dan edukasi terkait aplikasi tersebut guna meningkatkan elektabilitas penggunaan Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) di KUA Kotagede.
Pada kegiatan pengarahan ini diikuti oleh pihak KUA Kotagede serta mahasiswa Praktik Kuliah Lapangan (PKL) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Kegiatan ini berisikan arahan oleh bapak Endro Dwi Widodo selaku penyuluh kemudian dilanjutkan dengan obrolan tanya jawab antara pihak KUA/pembimbing (bp. Endro) dengan mahasiswa PKL yang ada.
Dipandu juga oleh ibu Emphip Hapipah, S.H.I. selaku penyuluh di KUA Kotagede hal ini bertujuan untuk menyebarkan luaskan informasi prosedur penggunaan aplikasi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) terhadap pihak KUA dan mahasiswa yang melaksanakan kegiatan PKL. Dan KUA Kotagede ini perlahan mulai menggunakan aplikasi tersebut secara aktif agar tidak adanya minim manfaat dari aplikasi yang telah dibuat serta demi mempermudah pendataan dalam pendaftaran wakaf.
Alhamdulillah proses berjalan dengan lancar. Mudah mudahan ilmu yang diberikan dapat bermanfaat bagi kemaslahatan terkhusus bagi lingkungan KUA Kotagede dan mahasiswa PKL. Serta dikemudian hari dapat dilaksanakan secara aktif oleh KUA seluruh Indonesia dalam pemanfaatan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) tersebut.(Empip)
Komentar