Kepala KUA Gondomanan Terima Konsultasi Mawaris
Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Gondomanan kedatangan tamu seorang laki-laki beserta istri memohon untuk memberikan penjelasan tentang pembagian harta warisan, Senin, 13 Mei 2024 di ruang kepala. Raden Andhi Nugroho Dalam menyelesaikan pembagian warisan terlebih dahulu mendengarkan cerita dan alur ahli waris agar dalam menjelaskan betul- betul merujuk pada pembagian warisan secara Islam dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mencapai kemufakatan bersama agar tidak mengakibatkan masalah di kemudian hari.
Andhi menambahkan keistimewaan pembagian waris dalam Islam harus
disyukuri yaitu pertama, diperbolehkan memberi wasiat maksimal sepertiga
dari peninggalan pewaris kepada orang yang dikehendakinya. Kedua, Ahli
waris tidak hanya laki-laki tetapi juga perempuan. Ketiga, Ahli waris
tidak disyaratkan orang dewasa, memiliki kekuatan fisik, sehat jasmani
dan rohani, tetapi orang yang lemah pun mendapat bagian yang sesuai
dengan ketentuan syara’.
Dengan penuh kekeluargaan Andhi, menyelesaikan permasalahan tersebut
dengan berprinsip kepada Ilmu Waris. Dengan penjelasan dan pengertian
yang detail, Selaku salah satu ahli waris menyampaikan ucapan rasa
terima kasih kepada Kepala KUA Kemantren Gondomanan yang telah membantu
menjelaskan tata cara pembagian menurut Islam. Hasil dari konsultasi ini
akan ia serahkan kepada ahli waris lain agar bisa diikuti.[ekoAW]
Komentar